Fungsi & Tugas SPMI
Ka - SPMI
Bertanggungjawab terhadap :
- Merumuskan standar mutu berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) serta melakukan evaluasi capaian mutu.
- Mengembangkan system, perangkat dan dokumen pendukung pengendalian mutu berbagai program dan sesuai Standar Nasional Perguruan Tinggi.
- Menyusun strategi pelaksanaan dan pencapaian standar perguruan tinggi untuk mendapatkan akreditasi terbaik.
- Mengendalian Mutu Program Studi dan Unit Kerja Penunjang secara berkelanjutan.
- Melaksanakan pengawasan internal atas semua kegiatan institut baik di tingkat pusat maupun di tiap unit kerja.
- Mendampingi auditor AMI dan Akuntan Publik dalam pelaksanaan audit atas semua aspek yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan institut, baik di tingkat pusat maupun di tiap unit kerja.
Ka - Program Mutu Pendidikan & Akreditasi
Mengkoordinir :
- Pelaksanaan PPEPP Standar Pendidikan
- Kegiatan dan Laporan Monev Standar Pendidikan GKM
- Pelaksanaan Proses Akreditasi Institusi dan Program Studi
Staff Administrasi Satuan Penjamin Mutu dan Inspektorat
Menyiapkan :
- Dokumen Laporan SPMI ke : https://spmi.kemdikbud.go.id
- Menyiapkan surat menyurat terkait tugas dan fungsi SPMI
- Menyiapkan surat menyurat terkait kegiatan akreditasi institusi dan prodi
Ka - Program Mutu Penelitian, PkM, dan Audit Mutu Internal Mengkoordinir :
- Kegiatan dan Laporan Monev Standar Penelitian PkM
- Kegiatan Audit Mutu Internal
Institut Teknologi Indonesia
“Suatu cita-cita dan harapan untuk menciptakan para insinyur yang handal, yang mampu bersaing secara nasional maupun internasional dengan kualifikasi unggulan dan bermoral tinggi kebangsaan”
Terakreditasi BAN - PT
10 Program Studi Sarjana dan 1 Program Studi Profesi Insinyur
Perguruan Tinggi Terbaik
50 Perguruan Tinggi Terbaik di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III
Green Campus
Institut Teknologi Indonesia sebagai Kawasan Arboretum